Peron-- Sekretaris PPS Desa Peron menegaskan, honor untuk para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) cair pada Kamis (28/11/2024). Pencairan dilakukan setelah mereka menyelesaikan perhitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing dan esok hari nya Sekretaris dan Bendahara PPS mencairkan anggaran di Bank BTN.
"Sore ini langsung dibayarkan tunai ke petugas KPPS," kata Sekretaris PPS Desa Peron
Petugas KPPS mulai bertugas sejak 7 November 2024 hingga 8 Desember mendatang. Honor ini diberikan sebelum masa kerja berakhir demi mengapresiasi kerja mereka dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Besaran honor sebesar Rp 900 ribu untuk Ketua KPPS dan Rp 850 ribu untuk para anggota KPPS. Honor sudah didistribusikan pada KPPS masing-masing wilayah pada hari kamis, 28 November 2024
PPS Desa Peron menetapkan jumlah petugas KPPS yang bertugas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebanyak 49 orang. Mereka tersebar di 7 TPS se-Desa Peron
PERON SANTUN...
Share :