Keputusan Kepala Desa tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memuat susunan keanggotaan PPID dan tugas fungsi pokok Pejabat dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Peron Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal
SUSUNAN KEANGGOTAAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN
DOKUMENTASI (PPID) DESA PERON KECAMATAN LIMBANGAN
KABUPATEN KENDAL
| NO |
NAMA |
JABATAN |
KEDUDUKAN DALAM PPID |
|
1 |
Erna Hermawati |
Kepala Desa |
Atasan PPID Desa |
|
2 |
Muchlasin |
Sekretaris Desa |
PPID Desa |
|
3 |
Sri Lestari |
Kepala Dusun 2 |
Bidang Pelayanan dan Dokumentasi Informasi |
|
4 |
Tri Tarwiyah |
Kaur Perencanaan |
Pengelola Data dan Klasifikasi Informasi |
|
5 |
Munandirin |
Kasie Pemerintahan |
Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi |
Asas Layanan Informasi Publik Desa dilakukan berdasarkan asas cepat, tepat waktu, biaya ringan, transparan, dan akurat