Berita Terkini
Peron - Bimtek atau bimbingan teknis merupakan bagian penting dalam pembentukan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pada Pemilihan Umum (Pemilu 2024). Terkait pelaksanaan bimtek KPPS Pemilu 2024 diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tidak hanya pembentukan anggota KPPS, namun juga ada pelaksanaan bimtek atau bimbingan teknis untuk pembentukan anggota dari badan adhoc Pemilu 2024 lainnya. Mulai dari bimtek anggota PPK, PPK, PTPS, Pantarlih, dan lainnya. Termasuk anggota KPPS.
Lantas, apa yang dimaksud dengan bimtek anggota KPPS Pemilu 2024? Dan kapan jadwal pelaksanaan bimtek anggota KPPS Pemilu 2024? Untuk mengetahui lebih lanjut, simak penjelasan dan informasi selengkapnya berikut ini:
Tujuan bimbingan teknis atau bimtek adalah sebagai penyampaian informasi dan pengetahuan substansi dan teknis kepemiluan, melatih dan mendalami keterampilan teknis kepemiluan. Sehingga terbentuk kemampuan dan penguasaan secara keseluruhan manajemen Pemilu.
Menurut PPS, pelaksanaan bimtek atau bimbingan teknis sangat berpengaruh terhadap kinerja penyelenggara Pemilu apabila dilakukan dengan terencana dan seksama. Serta direncanakan dengan baik menyangkut fasilitator/tutor, metodologi, kurikulum, dan desain bimtek itu sendiri.
Bimtek bagi badan adhoc adalah suatu kegiatan yang sangat strategis dan menentukan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan. Terlebih dalam pelaksanaan puncak pemungutan dan penghitungan suara yang merupakan rangkaian dan akumulasi dari semua tahapan dan menentukan kualitas kinerja badan penyelenggara Pemilu secara keseluruhan.
Peron Santun...
Share :