Peron, 24 Desember 2024 – Pemerintah Desa Peron menggelar rapat pembahasan dan penyepakatan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Peron
Rapat ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Peron, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Peron menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. "Penggunaan dana desa harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian serta dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Materi Rancangan APBDes Tahun 2025 dipaparkan oleh Sekretaris Desa Peron. Pemaparan ini mencakup rencana alokasi dana desa untuk berbagai program dan kebutuhan pembangunan desa di tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Peron, menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan bertanggung jawab. Beliau juga menegaskan bahwa pihak kecamatan akan terus mendukung program-program desa demi kesejahteraan masyarakat.
Setelah pembahasan yang komprehensif, seluruh peserta menyepakati Rancangan Peraturan Desa Pemuteran tentang APBDes Tahun Anggaran 2025 dan menetapkannya menjadi Peraturan Desa yang sah. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pengelolaan anggaran desa dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Desa Peron
PERON SANTUN...
Share :