Kendal – Perangkat desa di Kabupaten Kendal bakal menggeruduk Senayan Jakarta. Mereka akan bergabung dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) untuk menyampaikan aspirasinya.
Rencananya, mereka berangkat dari Kendal pada Selasa (24/1/2023). Adapun aksi sendiri digelar pada Rabu (25/1/2023) dalam agenda Silaturahmi Nasional (Silatnas) III.
Ketua PPDI Limbangan mengatakan, aksi tersebut diakuinya sebagai respon dari aksi yang telah dilakukan para kades, beberapa hari lalu.
Dalam aksi para kades itu terdapat poin yang menyebutkan bahwa masa jabatan perangkat desa disamakan dengan kades, yakni sembilan tahun.
’’Kami menolak tegas usulan bahwa masa perangkat desa disamakan dengan kepala desa. Kami minta agar masa jabatan perangkat desa seperti yang sudah berlaku, yaitu 60 tahun,’’ kata dia.
Share :