Peron - Memenuhi amanat Kepmendes 3/2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa sebesar minimal 20% Untuk Ketahanan Pangan, melalui pra musyawarah desa khusus membahas kesiapan lembaga Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Mukti Makmur Desa Peron dalam melaksanakan Progran Ketahanan Pangan tersebut.
Adapun materi yang dimusywarahkan adalah penetapan tematik ketahanan pangan yang akan dipilih sebagaimana ditetapkan oleh kementerian terdiri dari 3 (tiga) pilihan yaitu pertanian, peternakan. Maka musywarah ini menetapkan apa yang menjadi potensi lokal desa yang akan menjadi tematik ketahanan pangan.
Musyawarah ini dipimpin oleh Ketua BPD dan dengan peserta para perangkat desa, beserta Anggota BUMDes.
Dalam Pra Musdesus tersebut Anggota BUMDes Mukti Makmur memaparkan Proposal, Tematik Desa dan Analisa Kelayakan Usaha beserta proyeksi laba/rugi atas kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai amanat Kepmendes 3/2025. Adapun program yang di rencanakan adalah penanaman jagung dan peternakan kambing.