Kegiatan

Progres Realisasi Pelaksanaan Bankeupemdes TA 2025 Desa Peron

Peron - Progres Pelaksanaan Pembangunan Desa bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah TA 2025 Bankeupemdes Memperlihatkan Kemajuan Signifikan Pada tanggal 6 Juli 2025, pembangunan infrastruktur fisik sejumlah 6 kegiatan mencatatkan perkembangan yang menggembirakan dan sudah mulai nampak dilapangan.

Fokus utama dari pembangunan ini adalah peningkatan kualitas infrastruktur desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah di desa peron. Peningkatan kualitas jalan dusun, drainase dusun dan talud/ senderan jalan  ini meliputi beberapa aspek, antara lain perbaikan permukaan jalan yang rusak, pelebaran jalan di beberapa titik, dan pembangunan drainase untuk mencegah genangan air dan kerusakan jalan di masa mendatang serta juga peningkatan talud/ senderan penyangga jalan. Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan mobilitas penduduk dan distribusi barang akan menjadi lebih lancar dan efisien.

 

Jalan yang baik dan memadai merupakan faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat. Akses yang lebih mudah akan membuka peluang baru bagi warga Desa Peron, baik dalam bidang pertanian, perdagangan, maupun sektor lainnya. Selain itu, peningkatan infrastruktur jalan juga akan mempermudah akses ke layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan. Pemerintah Desa Peron berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan pembangunan infrastruktur tersebut berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

 

Partisipasi aktif dari warga desa juga sangat diharapkan dalam proses pembangunan ini. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan pembangunan infrastruktur jalan di Desa Peron dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan desa

 

SUMBER ANGGARAN BANKEUPEMDES TA 2025

Share :

Cuaca Hari Ini

Minggu, 06 Juli 2025 21:04
Awan Mendung
29° C 29° C
Kelembapan. 88
Angin. 2.15