Peron - Pemerintah Desa Peron kembali menerima kunjungan kerja dari Inspektorat Kabupaten Kendal sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa. Kunjungan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 30 Juli 2025, bertempat di Ruang Sekretariat Desa Peron
Kegiatan monitoring dan evaluasi oleh Inspektorat merupakan bagian dari feedback hasil uji petik yang dilaksanakan BPKP Provinsi Jawa tengah yang bertujuan untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan program kerja desa.
Dalam kunjungan tersebut, tim dari Inspektorat melakukan klarifikasi terhadap dokumen-dokumen administrasi, laporan keuangan, Tata kelola BUMDes serta pelaksanaan kegiatan fisik yang telah dan sedang berjalan hasil uji petik yang dilaksanakan BPKP Provinsi Jawa Tengah
Pemeriksaan dilakukan dengan penuh cermat namun tetap dalam suasana yang komunikatif dan edukatif. Tim Inspektorat juga memberikan berbagai masukan serta arahan perbaikan guna meningkatkan mutu penyelenggaraan pemerintahan desa. Sekretaris Desa Peron menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan.
Mas Carek dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya sangat menghargai kehadiran dan peran Inspektorat sebagai mitra dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan di desa. Ia juga menegaskan pentingnya menjadikan proses pemeriksaan ini sebagai media belajar dan refleksi agar ke depan Desa Peron bisa semakin baik dalam melayani masyarakat.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan pemerintah desa semakin siap menghadapi tantangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, serta semakin mantap dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berdaya saing.
Share :