Peron, 13 Juni 2025 — Pemerintah Kecamatan Limbangan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Aula Kecamatan Limbangan pada Jumat, 13 Juni 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Limbangan bersama tim dari Seksi Pemerintahan Desa (Pemdes) Kecamatan Limbangan, para pendamping desa, serta Sekdes dan Kaur Perencana desa se-Kecamatan Limbangan
Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana perubahan APBDes tahun 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebutuhan prioritas masing-masing desa. Dalam sambutannya, Sekcam Limbangan, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
"Perubahan APBDes harus dilakukan secara cermat dan sesuai dengan hasil musyawarah desa. Pemerintah desa diharapkan memperhatikan skala prioritas, khususnya terkait kebutuhan masyarakat dan pembangunan infrastruktur dasar," ujar beliau.
Selain itu, perwakilan dari Seksi Pemdes juga memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme dan prosedur perubahan APBDes, serta pentingnya pelaporan yang tepat waktu. Para pendamping desa turut mendampingi dan memberikan arahan agar proses revisi berjalan dengan tertib dan sesuai aturan.
Dengan terlaksananya rakor ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Limbangan dapat segera menyesuaikan APBDes mereka dan menjalankan program-program pembangunan desa secara efektif dan efisien.
Share :