Hari Rabu (2/02/2022) di Kediaman petugas verifikator Desa Peron dilaksanakan Rapat Koordinasi verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Rapat dipimpin oleh Bapak Parno selaku tuan rumah dan sekaligus petugas verifikator Desa Peron sekaligus petugas Puskesos sekecamatan Limbanga dan dihadiri juga pendamping PKH serta TKSK Kecamatan Limbangan. Tujuan dari kegiatan adalah mengecek kembali para masyarakat penerima KPM yang memang berhak menerimanya serta mendata kembali peserta yg mendapat bantuan baik PKH maupun non PKH. Untuk itu diperlukan peran aktif Kepala Desa bersama petugas puskesos guna dalam melakukan verifikasi guna kepentingan masyarakat yang memang benar membutuhkan. Untuk masyarakat yang sudah mengundurkan diri dari penerima PKH menurut petunjuk dari Dinsos Kabupaten KPMnya tidak bisa diganti tapi bisa diusulkan melalui Pusdatim di Kemensos sedangkang yang non PKH bisa dganti melalui musdes di desa
Share :