Peron, (07/08) Dalam rangka percepatan vaksinasi di Kabupaten Kendal, Pemerintah Desa Peron membuka pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi warga Desa Peron yang berusia 18 tahun ke atas. untuk kuota pendaftaran dibatasi maksimal 200 orang, dan vaksin yang digunakan yaitu Astrazeneca.
Kegiatan vaksinasi tersebut juga berdasarkan surat perintah dari Pemerintah Kabupaten Kendal yang ditujukan kepada Camat se Kabupaten Kendal agar memerintahkan Kepala Desa/Lurah untuk segera melaksanakan Vaksinasi Covid-19, dan mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan vaksin, agar program percepatan Vaksinasi Covid-19 ini segera selesai dan upaya pencegahan covid-19 berjalan dengan lancar serta pandemi covid-19 segera berakhir.
Bagi warga Desa Peron yang ingin mendaftarkan vaksinasi covid-19, sudah dibuka mulai Sabtu, 07 Agustus 2021 dan bisa langsung datang ke Balai Desa Peron dengan membawa KTP/Photocopy KTP.
Pemerintah Desa juga akan membantu warganya yang tidak mempunyai nomor ponsel/HP, karena nomor yang ponsel tersebut nantinya akan digunakan untuk menginformasikan jadwal pelaksanaan vaksin serta link sertifikat vaksin.
Share :