Peron - Pemerintah Kabupaten Kendal menargetkan tahapan musyawarah desa khusus (musdessus) pendirian baru Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di 266 desa di Kabupaten Kendal dapat terlaksana pada Mei 2025 ini.
Selain itu, pendirian koperasi kelurahan merah putih juga turut dikebut. Kepala Dinkop UMKM Kendal menyatakan pendirian koperasi desa merah putih ataupun koperasi kelurahan merah putih ini merupakan instruksi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Selain itu berbagai regulasi turunan telah menjadi dasar dari implementasi kopdes merah putih ini"Ini menjadi bagian dari implementasi pendirian 80 ribu koperasi desa dan kelurahan se Indonesia sebagaimana target dari Presiden RI.
Untuk itulah di Bulan Mei ini, seluruh desa di Kendal, kita didorong bersama untuk mulai melaksanakan pra musyawarah desa khusus dan musyawarah desa khusus pendirian koperasi desa merah putih ini," jelas Kepala Desa Peron.
Usai musdessus hari ini Pemda Kendal memfasilitasi tahapan akan dilanjutkan dengan pendaftaran Nomor Pendirian Akta Koperasi (NPAK) melalui petugas notaris yang ditunjuk oleh pemerintah daerah Kendal. Nanti pembiayaan pendaftaran akta notaris akan di fasilitasi oleh Pemda Kendal, ujarnya
Sementara itu untuk permodalan koperasi ini antara mulai dari penyelenggaraan simpanan pokok dan simpanan wajib dari anggota melalui mekanisme rapat anggota pendirian koperasi.
"Kalau BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa, red) itu bertujuan untuk mendorong peningkatan pendapatan asli desa, sedangkan Kopdes Merah Putih ini didorong sebagai upaya untuk mendorong kesejahteraan warga desa melalui keanggotaan koperasi. Kita harus optimis, melalui koperasi ini saka guru ekonomi rakyat bisa berdiri," ujarnya.
PERON SANTUN...
Share :