Kegiatan

Disperkim Kendal Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan BSPS Tahun 2026

Peron - Disperkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kendal mengadakan sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada senin, 20 April 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang mekanisme, kriteria penerima, dan pelaksanaan teknis secara swadaya kepada penerima manfaat, aparat desa, serta fasilitator lapangan.

 
Poin Penting Sosialisasi BSPS oleh Disperkim:
  • Tujuan Program: Meningkatkan kualitas hunian agar lebih layak, sehat, dan aman (tidak layak huni menjadi layak huni).
  • Target Penerima: Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memiliki rumah tidak layak huni.
  • Mekanisme Pelaksanaan: Warga penerima bantuan dilibatkan aktif dan bergotong royong dalam pelaksanaan pembangunan rumahnya (swadaya).
  • Peserta: Sosialisasi dihadiri oleh aparat desa/lurah, perwakilan warga penerima, dan tenaga fasilitator lapangan.
  • Fokus Materi: Dijelaskan tentang jadwal, prosedur pencairan bantuan, dan teknis perbaikan rumah

 

Sosialisasi ini krusial untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas.

Share :