Peron - Bertempat di Aula Balai Desa Peron dilaksanakan Musyawarah BPD tentang Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025. Acara dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota BPD Desa Peron dan Kepala Desa serta perangkat Desa Peron.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Sekretaris Desa Peron, disampaikannya bahwa anggaran dana desa di Refocusing minimal 20% untuk program ketahanan pangan melalui penyertaan modal kepada bumdes yang dimana akan di kelola sesuai musdes desa tematik. Sebelumnya, tim sudah mengkaji perubahan APBDes dan telah menyepakati perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Diharapkan peserta rapat agar Menyimak dengan seksama apabila ada ketidaksepahaman agar di koreksi bersama -sama.
Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Desa Peron. Menelaah apa yang sudah di sampaikan, di bulan ini sudah diharuskan kembali melakukan kegiatan refocusing anggaran, penggunaan anggaran sesuai regulasi terbaru. Terbit nya Kepmendes PDT No. 3 Tahun 2025 dan Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Adanya program minimal 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan. Hasil dari musyawarah ini nantinya akan disampaikan kepada Bupati melalui Camat Limbangan untuk di koreksi dan akhirnya difinalisasi bersama BPD kembali.
Share :