Peron — Dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa, proses pendirian Koperasi Desa Merah Putih resmi memasuki tahapan penting yakni penandatanganan pembukaan rekening bank Koperasi Desa Merah Putih Peron pada Kamis, 3 Juni 2025, bertempat di Bank Jateng KCP Boja.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pengurus koperasi yaitu Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Koperasi Desa Merah Putih Peron. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan dokumen pembukaan rekening koperasi oleh petugas Bank Jateng KCP Boja, Riris Regia.
Proses pembukaan rekening bank atas nama Koperasi Desa Merah Putih di Bank Jateng, sebagai sarana transaksi resmi dan transparan dalam operasional koperasi ke depan. Tahapan ini dilakukan setelah pembuatan Akta Notaris selesai dibuat.
Kepala Desa Peron menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pendirian koperasi ini.
“Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi tonggak awal dalam membangun ekonomi warga secara mandiri, adil, dan berkelanjutan. Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah desa, koperasi ini akan menjadi wadah produktif bagi kegiatan ekonomi bersama,” ungkapnya.
Tahap selanjutnya setelah pembuatan akta dan pembukaan rekening adalah proses pendaftaran ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk memperoleh Nomor Induk Koperasi (NIK) dan pengesahan operasional secara nasional.
Kegiatan ini mencerminkan semangat gotong royong dan komitmen warga dalam membangun desa yang mandiri secara ekonomi melalui koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat.
Share :