Peron – Desa Peron berhasil lunas pembayaran PBB tahun 2024. Selain itu, tercatat sebanyak 3 desa yang sudah lunas di Kecamatan Limbangan.
“Kalau dari sisi Kecamatan Limbangan, dari 16 desa di Kecamatan Limbangan, ada 3 kecamatan yang lunas 100%. Masing-masing Kecamatan Sriwulan, Pakis dan Peron,” ujar Erna, Kamis (5/12/2024).
Dikatakannya, pencapaian tersebut tak lepas dari kerja keras seluruh pihak yang berkontribusi dalam proses pengelolaan PBB. Juga, berbagai langkah pembenahan dalam pengelolaan PBB di Desa Peron salah satunya dengan diterapkan pembayaran melalui QRIS Bima yang pada masa ini merupakan sistem pembayaran yang dianggap kekinian dan lebih mudah dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Kepala Desa Peron juga mengatakan, selama 3 tahun terakhir ini pencapaian PBB Desa Peron berhasil lunas 100%. Hal itu merupakan suatu prestasi yang jarang dicapai Pemdes lain dikarenakan target PBB Desa Peron yang mencapai angka 204jt an lebih.
“Saya juga mengimbau pemungut PBB untuk memungut pajak lebih awal tanpa menunggu mendekati jatuh tempo, sehingga penerimaan dapat dimaksimalkan,” ujarnya.
Selain itu, semua pihak diminta agar saling bersinergi untuk menyelesaikan tunggakan PBB sesuai arahan KPK RI. Terlebih, berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pengaturan pajak dan retribusi di daerah perlu dilakukan secara komprehensif dan berdaya guna, yang bertujuan untuk meningkatkan landasan dan kepastian hukum.
PERON SANTUN...
Share :