Peron - Sebagai garda terdepan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diharapkan memiliki etos kerja yang tinggi dengan dilandasi oleh jiwa yang tulus dan ikhlas dalam mengabdi kepada masyarakat, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat bisa terwujud serta bermuara pada peningkatan status desa,
dari desa terpencil, tertinggal, swadaya menjadi swakarya, mandiri dan akhirnya menjadi desa swasembada.
Harapan itu disampaikan Bupati Kendal, Ibu Hj.Dyah Kartika Permanasari, SE.MM. saat menghadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota BPD di desa Se-Kabupaten Kendal tahun 2025, bertempat di GOR Kendal Sport Center.
“Untuk mewujudkan semua itu dibutuhkan komunikasi yang harmonis dan bekerja sama serta terus melakukan koordinasi bersama pemerintah desa mengawal pelaksanaan program pembangunan yang ada di desa,” ungkap nya, Kamis (26/06/2025).
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota BPD Se-Kabupaten Kendal dikukuhkan langsung Bupati Kendal, Ibu Hj.Dyah Kartika Permanasari, SE.MM didampingi pejabat terkait di lingkungan Pemkab Kendal, Forkompincam Se-Kabpaten Kendal, Kepala Desa dan Anggota BPD Se-Kabupaten Kendal.
Dengan adanya penambahan masa jabatan kades dan ketua BPD pada tahun ini, katanya, menjadi pertautan dengan masyarakat serta mampu memfasilitasi masyarakt dalam menyalurkan aspirasinya dalam sistem perencanaan di desa yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Dirinya berharap agar anggota BPD bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, sesuai dengan fungsi dan tugas sebagai perwakilan masyarakat.
Di samping itu, sebagai perwakilan masyarakat anggota BPD dan pemerintah Desa merupakan mitra kerja dalam pemerintah desa, diharapkan dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan pemerintah desa sekaligus bersinergi, terus melakukan koordinasi dan konsultasi, serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta membina masyarakat di desa.
“Kami juga berharap agar kiranya saudara menjalankan pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa, baik yang ada di kelembagaan masyarakat maupun warga masyarakat dan keseluruhan sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian desa, baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam rangka strategi pembangunan daerah,” tandas Beliau.
Share :