Limbangan - Sebagaimana aturan yang baru diterbitkan pemerintah pusat, seluruh pemerintah daerah wajib menginput rencana strategis (Renstra) pembangunan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Saat ini, seluruh pemerintah daerah pun wajib menginput data tersebut untuk kemudian bisa diketahui dan dibaca oleh masyarakat.
Di Kecamatan Limbangan sendiri, proses menginput SIPD dan SIPPEDA-HANDAL tersebut sudah mulai dilaksanakan. Untuk memastikan proses input dilaksanakan secara maksimal oleh masing-masing instansi Desa.
Kegiatan pendampingan dibuka langsung oleh Kasie PMD Kecamatan Limbangan, menyampaikan, input pada SIPD dan SIPPEDA-HANDAL sudah hampir tiap tahun dilakukan. Sehingga upaya pendampingan menjadi solusi yang tepat agar setiap PD mampu menginput data sesuai dengan ketentuan yang ada.
*Share :