Peron - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Peron, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal resmi mengambil sumpah dan melantik puluhan KPPS untuk Pilkada 2024. Tercatat ada 49 anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk 7 lokasi (TPS) Tempat Pemungutan Suara di Desa Peron.
Pelantikan KPPS tersebut diberlangsungkan serentak se-Kabupaten Kendal hari Kamis, 7/11/2024 yang bertempatkan di balai desa masing-masing. Pelantikan KPPS Desa Peron berlangsung dengan khidmat yang dihadiri oleh Kepala Desa Peron, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Limbangan, PKD (Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa), Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Pelantikan ini adalah gerbang awal KPPS dalam melaksanakan tugas di Pilkada Kendal 2024. Adapun masa kerjanya selama 1 bulan terhitung sejak dilantik sampai dengan tanggal 8 Desember mendatang. Pengambilan sumpah janji KPPS KPPS merupakan kelompok yang dibentuk PPS Desa atas nama KPU yang bertugas dalam melaksanakan pemungutan suara di TPS. Setiap TPS terdapat 7 anggota KPPS dan 1 orang ditunjuk sebagai ketua. Selain itu, KPPS juga diharuskan agar berkoordinasi dan membantu PPS dalam melaksanakan Pilkada 2024 mendatang.
Sebagai informasi, Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November mendatang untuk memilih Gubernur dan wakil serta Bupati dan wakilnya. Ada Momen Pilkada Serentak Oleh sebab itu, setiap anggota penyelenggara Pilkada termasuk KPPS diwajibkan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan bersikap netral tidak memihak kepada salah satu pasangan.
Hal tersebut juga selaras dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Desa Peron, Erna Hermawati dalam sambutannya. Ia menegaskan, anggota KPPS merupakan corong atau tombak utama dalam kesuksesan Pilkada 2024. Sehingga KPPS dituntut supaya profesional dalam bertugas, lebih-lebih dalam menjaga netralitas. "Saya harap kepada semua anggota KPPS harus bersungguh-sungguh dalam menyelenggarakan Pilkada nanti. Kudu netral, jangan sampai condong ke salah satu pasangan," kata Kepala Desa dalam sambutannya.
Tak hanya itu, Kepala Desa Peron juga menekankan supaya KPPS memberikan sosialisasi kepada para pemilih guna suksesnya hajat bersama ini. Sebab menurutnya, presentase kehadiran warga adalah bukti kesuksesan dalam Pilkada. "Bukan calon terpilih, atau lainnya yang menjadi tolak ukur Pilkada, tapi kehadiran dan partisipasi warga untuk menentukan pilihan dan haknya," tegasnya.
PERON SANTUN...
Share :