Peron 19 Maret 2021, Kegiatan sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tim Pendataan SDGs (Sustainable Development Goals) Desa tahun 2021 dinarasumberi dari TA Kabupaten. Dalam paparannya bahwa menjelaskan tentang proses dan mekanisme pendataan SDGs desa yang harus sudah dilaksanakan terhitung dari bulan Maret sampai bulan Mei tahun 2021.
Kegiatan pendataan SDGs desa merupakan seperangkat tujuan, sasaran dan indikator pembangunan yang berkelanjutan yang bersifat universal. Pendataan tersebut adalah suatu rangkaian dalam proses perencanaan pembangunan didesa secara merata dan tepat sasaran. Data yang disajikan harus sesuai dengan kondisi terkini agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penyusunan data sebagai acuan arah proses perenncanaan pembangunan didesa.
17 tujuan yang Pembangunan berkelanjutan diantaranya adalah :
17 program pembangunan berkelanjutan diatas diharap dapat memulai sesuatu hal perubahan dalam proses perencaan pembangunan baik ekonomi, SDM ,kesejahteraan, kesehatan dan lainnya dapat tepat sasaran dan sesuai dengan skala prioritas pembangunan didesa.
Selanjutnya setelah proses pendataan selesai dilakukan maka data yang diperoleh menjadi dasar proses perencanaan untuk kegiatan pembangunan di tahun anggaran selanjutnya.
*
*Share :