PERON – Tim Koordinasi dan Verifikasi Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2022 DPP Kabupaten Kendal menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi DAK Fisik Tahun 2022 yang bertempat di Balai Desa Peron pada Rabu, (19/01/2022). Tim ini terdiri dari Kabid Sarpras DPP Kabupaten Kendal, Kepala Desa, Sekretaris Desa dan juga Anggota Kelompok Tani Subur Makmur. Rakor ini dibuka oleh Ibu Dewi Selalu Kabid Sarpras DPP Kab. Kendal, Dalam paparannya menyampaikan tujuan dan informasi terbaru seputar “Filosopi dan Struktur DAK Tahun 2022”.
Dana Alokasi Khusus (DAK ) adalah Dana Pusat yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan Prioritas Nasional (Sumber: Pasal 1 Ketentuan Umum, UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah). Pada tahun anggaran 2022, Jenis DAK yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak terdiri dari DAK Fisik Reguler, DAK Fisik Penugasan, dan DAK Non Fisik. Pada kesempatan Rakor ini Tim difokuskan untuk persiapan veriifikasi DAK Fisik .
Selanjutnya, anggota Tim Verifikasi memberikan pembekalan mengenai teknis pengusulan kegiatan DAK melalui Aplikasi KRISNA-DAK 2022 kepada Kelompok Tani Subur Makmur. Hal penting yang harus diperhatikan Tim Verifikasi yaitu:
- Menilai kesesuaian rancangan usulan program dan kegiatan pembangunan jalan produksi pertanian melalui DAK Fisik terhadap prioritas dan kebutuhan daerah dan Kelompok Tani
- Menilai kesesuaian rancangan usulan program, kegiatan dan subkegiatan pembangunan daerah melalui DAK Fisik terhadap prioritas nasional dan dukungan pencapaian target pembangunan daerah dalam dokumen perencanaan daerah,
- Menilai manfaat dan sasaran bantuan DAK untuk pembangunan Jalan Produksi Pertanian.
- DPP Kabupaten Kendal menyampaikan mekanisme pencairan pelaksanaan sampai pelaporan DAK fisik untuk Jalan Produksi Pertanian