Peron - Selasa, 5 Juli 2022 bertempat di Pendopo Kecamatan Limbangan dengan di Bendahara PBB dan Sekretaris Desa Se-Kecamatan Limbangan dilaksanakan Acara pembinaan dan monitoring SPPT PBB-P2 Tahun 2022.
Pada kesempatan tersebut Camat Limbangan,Alfebian Yulando menyampaikan bahwa dimohon untuk semua Bendahara PBB dan Sekretaris Desa segera mensosialisasikan kepada wajip pajak PBB-P2. Selain itu juga menghimbau kepada Desa untuk segera membentuk Rayon yang dikuatkan dengan SK Kepala Desa sebagai Petugas Pemungut PBB-P2. Pihak Desa wajib menyetorkan hasil pemungutan dari hasil wajip pajak sesuai tahapan prosentase setiap 1 Bulan. Dimohon kepada semua desa untuk bisa melunasi sebelum jatuh tempo.
Pada Acara tersebut Bapendda Kab. Kendal menyampaikan dalam rangka pemungutan dan pelunasan PBB-P2 Kabupaten Kendal memberikan beberapa Ve atau Hadiah kepada masing – masing Desa yang telah melunasi PBB dengan kebesaran Baku dapat Hadiah. Desa akan mendapatkan hadiah Insentiv sesuai dengan prosentase Baku PBB. Rayon PBB akan mendapatkan Insentif penyampaian SPPT perlembar Rp.1000,(Seribu Rupiah).
Share :