Berita

Musyawarah Desa Khusus Dalam Rangka Verval KPM BLT DD TA 2025

Peron - Mengacu pada Permendes 7 Tahun 2023 bahwa Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 15% (lima belas persen) dari Dana Desa. Pemerintahan Desa Peron telah menganggarkan BLT tersebut untuk tahun anggaran 2025

 

Untuk kelancaran penyaluran BLT Dana Desa di Tahun Anggaran 2025, Pemdes Peron Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal,  melakukan Validasi dan Penetapan Penerima BLT DD Tahun anggaran 2025, Senin (13/01).

 

Dalam Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus dipimpin oleh Ketua BPD Peron dan Pemerintah Desa. Dalam kesempatan ini Kepala Desa Peron, Erna Hermawati menyampaikan bahwa BLT DD muncul akibat dampak pandemi Covid-19.

 

Lebih lajut Sekdes Peron, Muchlasin memberikan Materi/sosialisasi dan penjabaran dengan kreteria berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK No. 108 Tahun 2024). Adapun kreteria tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang masuk dalam kategri kemiskinan ekstrim.
  2. Kehilangan mata pencaharian
  3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis
  4. Keluarga miskin penerima jaring pengamanan sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau ABPN
  5. Keluarga miskin yang terdampak pendemi Covid-19 dan belum menerima bantuan.
  6. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Dari hasil rapat pembentukan Tim Verifikasi Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2025 menetapkan hal – hal sebagai berikut :

  1. Kouta KPM BLT Dana Desa untuk Desa Peron Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal pada tahun anggaran 2025 berjumlah 15 KPM dengan penerimaan sebesar Rp. 300.000,-  setiap bulannya selam 12 bulan.
  2. Pemdes Peron membentuk Tim Verfikasi KPM dari unsur LPM, TP PKK Desa, Ketua RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan sebagaimana SK 
  3. Tim melakukan mendataan verrifikasi berdasarkan form pendataan yang memuat kreteria – kreteria sebagaimana termuat dalam PMK No. 108 Tahun 2024

Verifikasi dilakukan oleh Tim dengan garis koordinasi Pemdes dan BPD perwakilan

 

PERON SANTUN,,,

Share :

Cuaca Hari Ini

Kamis, 30 Januari 2025 21:09
Awan Mendung
27° C 25° C
Kelembapan. 89
Angin. 4.11