Peron - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa Khusus sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa.
Rabu, 15 Mei 2024 Pemerintah Desa Peron menyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan Januari Februari dan Maret Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Desa Peron yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Bantuan tunai tersebut disalurkan kepada 15 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dimana setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulannya.
Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar, diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan.
Peron Santun...
Share :