Berita

Rapat Koordinasi Penyempurnaan Rencana Penggunaan Dana (RPD) Alokasi Dana Desa

Peron - Rapat Penyempurnaan Rencana Penggunaan Dana (RPD) ADD merupakan tahapan krusial dalam pengelolaan keuangan, khususnya pada tingkat desa, untuk memastikan anggaran yang disusun akurat, transparan, dan sesuai prioritas.
Berikut adalah poin-poin penting terkait rapat tersebut:
 
1. Tujuan Rapat Penyempurnaan RPD
  • Penyelarasan Anggaran: Menyesuaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan pagu definitif yang diterima.
  • Peningkatan Akuntabilitas: Memastikan penggunaan dana desa/daerah taat aturan dan transparan.
  • Optimalisasi Prioritas: Fokus pada program prioritas sesuai Peraturan Bupati No 45/2025 Tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengalokasian ADD
2. Fokus Prioritas Penggunaan ADD 2026

  • Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
  • Tunjangan Kedudukan BPD
  • Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa
  • Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPD
3. Tahapan Rapat
  • Pembahasan: Evaluasi rencana awal dan usulan kegiatan baru.
  • Penyepakatan
  • Penyempurnaan: Finalisasi dokumen RPD ADD 

Share :