Peron - Rapat Penyempurnaan Rencana Penggunaan Dana (RPD) ADD merupakan tahapan krusial dalam pengelolaan keuangan, khususnya pada tingkat desa, untuk memastikan anggaran yang disusun akurat, transparan, dan sesuai prioritas.
Berikut adalah poin-poin penting terkait rapat tersebut:
1. Tujuan Rapat Penyempurnaan RPD
Penyelarasan Anggaran: Menyesuaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan pagu definitif yang diterima.
Peningkatan Akuntabilitas: Memastikan penggunaan dana desa/daerah taat aturan dan transparan.
Optimalisasi Prioritas: Fokus pada program prioritas sesuai Peraturan Bupati No 45/2025 Tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengalokasian ADD
2. Fokus Prioritas Penggunaan ADD 2026
Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
Tunjangan Kedudukan BPD
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPD
3. Tahapan Rapat
Pembahasan: Evaluasi rencana awal dan usulan kegiatan baru.