Peron - Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jateng melalui PPK Air Minum melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kegiatan penyediaan air minum berbasis Masyarakat, (PAMSIMAS) TA 2025 bersama Kelompok Masyarakat, yang bertempat di ruang rapat BPPW Jateng, Kamis (15/8/2025).
Penandatanganan perjanjian kerja sama kegiatan PAMSIMAS antara PPK Air minum dengan Kelompok Masyarakat disaksikan Kepala Desa Penerima program PAMSIMAS.
Pekerjaan yang nantinya di kerjakan pada kegiatan PAMSIMAS di Wilayah Jateng yang tersebar di berberapa Desa seperti , Penangkap mata air, Bak reservoir, Jaringan perpipaan, Bak Menara, Sumur Gali, Sambungan Rumah (SR), yang tersebar di beberapa Kabupaten.
PPK Air Minum Jateng, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Kelompok Masyarakat (POKMAS) tentang kesediaan melaksanakan swakelola yang disepakati dalam dokumen Perjanjian Kerja Sama bersama PPK Air Minum dengan tujuan agar Kelompok Masyarakat (POKMAS) melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang sudah di sepakati didalam dokumen Perjanjian Kerja Sama agar hasil dari bangunan yang akan di bangun nantinya memiliki keberfungsian serta memastikan terlaksananya pembangunan unit SPAM yang berkualitas, Ungkapnya.
Share :