Kegiatan

Monitoring Dan Evaluasi Pengelolaan JDIH Tingkat Desa

Peron, 8 Juli 2025, Dalam rangka pembinaan, pengembangan, pemantauan dan evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Biro Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal sesuai tugas dan fungsinya melaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Desa Peron Kecamatan Limbangan pada tahun 2025.


Monitoring dan evaluasi dilaksanakan terhadap pengelolaan JDIH Desa Peron Kecamatan Limbangan. Penilaian pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terhadap anggota JDIH ini merupakan bentuk apresiasi kepada anggota JDIH di Wilayah Kabupaten Kendal yang telah melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan JDIH serta sebagai upaya meningkatkan Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Desa


Adapun aspek-aspek yang menjadi indikator penilaian JDIH pada Anggota JDIH Kabupaten Kendal adalah sebagai berikut:
1. Aspek Organisasi Perangkat Desa
2. Aspek Sumber Daya Manusia Perangkat Desa
3. Aspek Koleksi Dokumentasi Hukum
4. Aspek Teknis Pengelolaan Produk Hukum Desa
5. Aspek Sarana Prasarana
6. Aspek Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
7. Pengembangan JDIH (Sosialisasi/ Promosi JDIH, Penguatan Organisasi dan Kerja Sama, Penilaian Komitmen Pimpinan dan Inovasi)

Share :

Cuaca Hari Ini

Selasa, 08 Juli 2025 19:17
Awan Mendung
29° C 29° C
Kelembapan. 71
Angin. 0.44