Peron, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal kembali melakukan pengaspalan ruas jalan kabupaten Peron - Pakis sepanjang 484 meter. Dengan tuntasnya pengaspalan jalan ini nanti, maka sejak empat tahun terakhir sudah terlaksana pengaspalan jalan kabupaten di daerah itu sepanjang 2,1 kilometer.
Hal itu ditegaskan Kepala Peron, Erna Hermawaati, Kamis (14/11) di Peron. "Penanganan jalan kabupaten di tahun ini sesuai dengan ketersedian anggaran dan juga kebutuhan.
Disampaikannya bahwa pengaspalan ruas jalan kabupaten ini menggunakan APBD Perubahan TA 2024.
Ditambahkan Erna bahwa perbaikan dan peningkatan jalan di daerah itu termasuk fokus Pemkab Kendal dalam menyediakan infrastruktur yang memadai sesuai ketersedian anggaran yang ada.
Menurutnya, sepanjang tahun ini, selain jalan, Pemkab Kendal juga menangani sejumlah jembatan. Baik karena terdampak akibat bencana alam, maupun karena rusak dimakan usia.
"Yang pasti Pemkab Kendal akan bekerja sesuai kebutuhan berdasarkan ketersediaan anggaran," tutupnya.