Peron - Perwakilan Bapenda Kab.Kendal menyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) PBB- P2 Tahun Pajak 2025 kepada Kepala Desa Peron di kediaman beliau, Minggu(21/4).
Kegiatan ini dimaksudkan sebagai salah satu agenda atau tahapan pengelolaan PBB-P2 setelah pasca pencetakan massal SPPT Tahun 2025. “Tujuannya untuk menyerahkan DHKP dan SPPT PBB-P2 Kabupaten Kendal Tahun 2025 kepada para Kepala Desa untuk selanjutnya didistribusikan kepada wajib pajak serta menjadi dasar penagihan,” jelas Mantri PBB.
Beliau mengatakan, ini sudah masuk tahun kelima pasca pengalihan pengelolaan Pajak Bumi Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB- P2) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, yang sampai saat ini dapat kita buktikan dengan capaian realisasi yang selalu bersanding dengan capaian realisasi penerimaan sektor pajak daerah lain.
“Ini tak lepas atas kerjasama pemerintah kabupaten dan para kepala desa atas dukungan dan partisipasinya dalam mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak bumi dan bangunan baik dari sektor perdesaan ataupun sektor perkotaan”, ungkapnya
Lebih lanjut , beliau mengatakan, sesuai dengan visi misi yang diemban Pemerintah Kabupaten Kendal yaitu Terwujudnya Masyarakat yang Berkualitas, Mandiri, dan Berdaya Saing dengan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, maka kebijakan pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan perekonomian, peningkatan infrastruktur, dan pemerintahan yang baik, bersih dan demokratis, yang ditandai dengan peningkatan capaian realisasi PBB-P2.
Share :