Peron - Desa Peron terpilih sebagai project program Sadar Hukum yang diselenggarakan oleh Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Jateng. Untuk melengkapi predikat tersebut dipandang penting membentuk paralegal di desa Peron.
Kepala Desa Peron, Erna Hermawati beberapa waktu yang lalu menyampaikan pemerintah Desa Peron berkeinginan untuk membentuk kelompok paralegal. Pembentukan paralegal di Desa Peron dilatarbelangi penunjukan oleh Setda bagian Hukum Kabupaten Kendal yang diselenggarakan oleh Kemenkumham Nasional di Tahun 2025. Dari Kendal ada 2 desa, salah satunya Desa Peron.
“Alasan utama dari pembentukan paralegal ini, pemerintahan desa sejatinya ingin memperkuat lembaga-lembaga yang ada di pemerintahan desa khususnya perangkat desa, perangkat kewilayahan yang kita kenal dengan Kepala Dusun. Mengapa ini harus diperkuat karena dalam melaksanakan roda pemerintahan, kami lebih banyak dibantu oleh para Kepala Dusun untuk menyerap aspirasi masyarakat di Desa Peron”, lanjutnya.
"Uniknya masyarakat kami adalah masyarakat majemuk. Dengan keunikan dan kondisi seperti itu tentu banyak permasalahan-permasalahan yang ada khususnya masalah kehukuman dan sebagainya. Inilah yang harus kita tangani. Untuk menangani ini kita punya perangkat kewilayahan disamping perangkat-perangkat lain yang sudah dibentuk di pemerintahan desa. Inilah yang juga menjadi latar belakang mengapa kita harus membentuk keleompok paralegal di Desa Peron yang berkerja sama dengan LBH ,"ucapnya.
Dikatakan, pembentukan paralegal ini sebenarnya cukup rumit. Rumitnya karena untuk menyelanggarakan pelatihan paralegal harus menempuh suatu prosedur formal yang diatur oleh pemerintah artinya Si calon penyelenggara dalam rangka ingin melakukan penyelenggaraan pelatihan maka wajib untuk menggandeng salah satu LBH karena nantinya dia ini merupakan bagian dari LBH itu sendiri.
"Kemudian kami berkoordinasi dengan Kemenkumham Jateng mengenai apa yang harus dilakukan untuk bisa memeperkuat perangkat kami ini. Akhirnya diberilah petunjuk bahwa LBH yang boleh melakukan pelatihan ini adalah LBH yang sudah terdaftar di Kemenkumham Jateng dan kami diberikan informasi salah satunya adalah LBH Putra Nusantara Kendal. Dengan informasi itu kami berkomunikasi dan berkoordinasi dengan LBH Putra Nusantara mohon bantuan untuk memfasilitasi kami dalam rangka menyelenggarakan itu," imbuhnya.
Ia mengatakan, hal-hal teknis mengenai penyelenggaraannya diserahkan ke LBH dan dari pembiayaan diupayakan memanfaatkan dana yang ada di pemerintahan desa. "Masalah teknis lainnya seperti materi yang disampaikan, narasumber yang akan memberikan penguatan ini sepenuhnya kami serahkan kepada LBH ," tutupnya
Share :
32° C
29° C