Peron – Pemerintahan Desa Peron Kecamatan Limbangan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk penetapan nama-nama penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahun Anggaran 2022, Senin 10 Januari 2022 di Balai Desa Peron
Masing-masing penerima bakal menerima 300 ribu. Dikatakan Erna Hermawati 110 KPM merupakan kriteria warga miskin yang benar-benar membutuhkan BLT-DD
“Kriteria orang miskin itu kan banyak, tapi adalagi kriteria orang miskin, contoh karena diberhentikan, ada lagi kepala keluarga sakit yang menahun, sehingga tidak bisa menafkahi keluarga,juga yang jelas bantuan BLT DD tidak benturan dengan Bansos dari sumber anggaran lain dari APBD maupun APBN itu yang jadi prioritas,”kata dia.
“Manfaat musyawarah desa itu ada kesepakatan lingkungan RT/RW setempat. Kita tidak serta merta merubah tanpa ada persetujuan dari tokoh masyarakat,”tandas beliau
“Usulan itu diverifikasi, kita akan cek ke lapangan, betul ga, laik ga, sehingga tidak ada titipan RT-RW, tokoh itu, tidak ada, harus yang laik menerima,” Tegasnya lagi
*Peron Santun*