Berita Terkini
Peron,rabu ( 15/02 ) Pemerintah Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Tahun Anggaran 2024, di Pendopo Kecamatan setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kendal, anggota DPRD Kendal, para Kepala OPD, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Limbangan, Kepala Desa (Kades), Ketua BPD, tomas , perwakilan dari unsur wanita, utusan dari tim pendidikan, perwakilan Balai Penyuluh Pertanian (BPP), pendamping desa dll
Camat Limbangan Alfebian Yulando ST.MA memaparkan dan membuka rencana tentang prioritas pembangunan di masing-masing desa kecamatan Limbangan melalui diskusi dengan audiens. Selain itu, Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dari masing-masing OPD dalam menyusun rencana kegiatan disinkronkan dengan hasil Musrenbangcam, oleh karena itu Musrenbangcam sangat penting untuk dilaksanakan.
Camat Limbangan meminta kepada seluruh undangan yang hadir utamanya kepala desa serta aparat desa yang hadir, untuk bersama-sama aktif dalam musyawarah kali ini.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Kendal melalui DPRD agar memprioritaskan beberapa pembangunan di wilayah kami,” kata mas camat begitu sapaan akrabnya dalam sambutannya, Rabu (15/02/2023).
Menurutnya banyak infrastruktur di wilayah Kecamatan Limbangan yang masih kurang maksimal dan perlu perbaikan, sehingga pihaknya berharap untuk segera meng-cover.
“Ada beberapa permintaan mendesak, misalnya jembatan sudah tidak layak pakai (kurang representatif), badan jalan dan PJU yang kurang memadai, imbuhnya
Sementara Anggota DPRD Kendal fraksi PDIP , Suroto dan Tri Purnomo menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur memang penting tapi peningkatan SDM tidak kalah penting lagi.
Suroto juga menegaskan, bahwa dirinya siap kerja sama dengan semua pihak di Kecamatan Limbangan, serta siap menampung setiap usulan-usulan masyarakat dan terus mengawal hingga masyarakat merasakan manfaatnya.
Musrenbangcam adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota.
Share :