Berita

Dukcapil Kendal Gelar Rapat Koordinasi Juga Sosialisasi SIAK Terpusat Bagi Para Agen Adminduk Di Desa

  • 21-04-2022
  • papabaim
  • 507

Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dimaksud dalam Permendagri Nomor 95 Tahun 2019 adalah sistem informasi yang memanfaatkan TIK (teknologi informasi dan komunikasi) untuk memfasilitasi pengelolaan informasi Adminduk di tingkat penyelenggara dan instansi pelaksana sebagai satu kesatuan.

 

Penerapan SIAK Terpusat dilakukan untuk mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar pelayanan Adminduk juga menjangkau WNI yang ada di luar negeri, dan kemudahan pelayanan adminduk lintas kabupaten kota.

 

"Ini tentu memudahkan dan pas di era teknologi informasi, membuat Indonesia tidak menjadi negara pinggiran dalam perkembangan pelayanan publik, tapi satu hal yang menandai kemajuan suatu bangsa," ujar Mendagri Tito.

 

Dengan menerapkan SIAK Terpusat, Dirjen Zudan hakul yakin semakin mudah bagi masyarakat mengurus berbagai dokumen kependudukan dalam pelayanan administrasi kependudukan atau Adminduk. 

Share :

Cuaca Hari Ini

Jumat, 08 November 2024 06:47
Awan Tersebar
28° C 28° C
Kelembapan. 73
Angin. 0.76