Berita

Penginputan Aplikasi Jaga Desa Dalam Rangka Pengawasan Oleh Kejagung RI

Peron - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, memberikan apresiasi besar terhadap aplikasi Jaga Desa yang dihadirkan sebagai solusi tepat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi warga desa.

 

Aplikasi ini berada di bawah naungan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (JAM-Intel Kejagung), dengan tujuan memberikan tempat pengaduan bagi kepala desa dan perangkatnya.

 

Mendes Yandri yakin bahwa aplikasi ini akan memberikan respons cepat dari pihak berwenang terhadap segala permasalahan yang dihadapi desa.

 

Aplikasi Jaga Desa: Menjawab Tantangan Desa

 
 

Pada acara Launching Aplikasi Pengadaan Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan Republik Indonesia di Semarang, pada Jumat, 7 Februari 2025,

 

Mendes Yandri menyatakan bahwa aplikasi Jaga Desa adalah sebuah terobosan yang harus  diapresiasi.

Aplikasi ini menjadi jawaban atas langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memaksimalkan program pemerintah melalui pemanfaatan sistem informasi terbaru.

Baca Juga: Pojok JDIH Desa Peron

Melalui aplikasi ini, warga desa bisa melaporkan berbagai masalah seperti pertanggungjawaban pemanfaatan dana desa, konflik lahan, hingga kerusakan jalan yang kerap menjadi masalah utama masyarakat desa.

Aplikasi Jaga Desa memberikan solusi cepat dan mudah untuk masalah yang dihadapi kepala desa dan masyarakat desa.

 

Ini adalah bentuk kolaborasi nyata antara Kementerian Desa dan Kejaksaan Agung untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, ungkap Mendes Yandri.

Manfaat Aplikasi Jaga Desa bagi Kepala Desa dan Masyarakat

 

Salah satu fungsi utama aplikasi Jaga Desa adalah memberikan akses yang lebih mudah bagi kepala desa dan perangkatnya untuk melaporkan masalah terkait pengelolaan desa.

Mendes Yandri menegaskan bahwa melalui aplikasi ini, kepala desa tidak perlu khawatir lagi tentang kendala yang muncul terkait dana desa atau masalah administratif lainnya.

 

Aplikasi ini juga memastikan adanya pengawasan yang transparan atas penggunaan dana  desa, sehingga tidak ada lagi kepala desa atau perangkat desa yang terjebak dalam masalah pertanggungjawaban yang tidak jelas.

 

PERON SANTUN...

Share :

Cuaca Hari Ini

Rabu, 02 April 2025 15:53
Hujan Rintik-rintik
30° C 30° C
Kelembapan. 75
Angin. 1.8