Dengan langkah awalnya yaitu kepala dusun, ketua RT beserta BPD membahas nama-nama warga yang dirasa layak sesuai kriteria untuk mendapatkan bantuan diwilayahnya masing masing.
Nama-nama ini kemudian dibawa dan dibahas dengan melakukan Musyawarah tingkat Desa dengan menghadirkan BPD, Tokoh Masyarakat, serta tim Pendamping Desa bertempat di Aula Kantor Desa Peron (15-01-2021), kegiatan ini dilakukan untuk membahas serta verval nama-nama calon penerima Bantuan Langsung Tunai dana desa (BLT-DD) 2021 di tingkat Desa.
Pada proses kegiatannya peserta musyawarah sepakat menentukan syarat-syarat calon penerima BLT-DD yaitu dikategorikan sebagai warga yang terdampak imbas dari pandemi COVID-19 dan tergolong sebagai keluarga kurang mampu atau berpenghasilan rendah.
Para penerima BLT-DD akan menerima bantuan dengan nominal sebesar Rp300.000/bulan selama 12 bulan, terhitung sejaka awal penerimaan bantuan ini.