Peron - Kepala Desa , Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan berkumpul di Pendopo Kecamatan Limbangan, untuk secara bersama-sama mengevaluasi Rancangan APBDes ta 2025, sesuai dengan azas tata kelola administrasi keuangan desa dan amanah Permendes Nomor 13 tahun 2023 tentang prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2024.
“Saya tegaskan kepada seluruh pemdes di kecamatan Limbangan agar mengoptimalkan Dana Desa untuk prioritas Nasional yang diamanatkan pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam regulasi kementerian Desa” tegas pak Camat, Camat Limbangan, memimpin langsung proses Evaluasi RAPBDes dan memberikan beberapa evaluasi RAPBDes terutama Prioritas Dana Desa, pada senin 23 Desember 2024
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang pedoman pembangunan dan pengelolaan keuangan Desa, bahwa paling lambat tanggal 31 Desember setiap Desa harus menetapkan Peraturan Desa tentang APBDes sebagai acuan pelaksanaan anggaran tahun berikutnya.
Oleh karena itulah, pada bulan Desember ini, sebagaimana kesibukan dari seluruh lembaga pemerintah baik di tingkat pusat, daerah maupun kabupaten, Pemerintah Desa Peron juga harus menyusun dan menetapkan Peraturan Desa tentang APBDes. Evaluasi RAPBDes dilakukan oleh Tim Evaluasi yang dipimpin langsung oleh Camat Limbangan dan didampingi seluruh Tenaga Pendamping Desa.
Dari 16 Desa Se-kecamatan Limbangan sudah 12 desa yang memaparkan draft Rancangan APBDes selama kurang lebih 60 Menit, setelah itu Tim Evaluasi kecamatan memberi tanggapan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setidaknya Prioritas Nasional Dana Desa bisa tercover dalam APBDes tahun 2025 yang terdiri dari penanggulangan stunting, kemiskinan ekstrim, penanggulangan bahaya narkoba, BLT, BUMDes, Padat Karya Tunai dan tak ketinggalan, penguatan SDGs Desa,” tandas beliau.
Usai mendapatkan evaluasi, setiap pemdes melakukan perbaikan, dilanjutkan dengan posting APBDes pada aplikasi Siskeudes, sehingga pada Januari 2025, Desa bisa langsung melaksanakan pembangunan dari APBDes.
PERON SANTUN...
Share :