LIMBANGAN – Bapak Wijanarko, S.Sos.MAP selaku Kasie PMD Kecamatan Limbangan membuka rapat koordinasi yang bertempat di aula Kecamatan Limbangan terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, Kamis (11/2/2021). Juga dalam rangka pembahasan BKK Dusun 100jt s/d 300jt sesuai Visi dan Misi Bupati Kendal terpilih.
Rapat yang dihadiri oleh para Kasie Kecamatan Limbangan dan para sekdes se Kecamatan Limbangan serta Pendamping Desa se-Kecamatan Limbangan diselenggarakan untuk membuat strategi pelaksanaan PPKM berbasis mikro. Strategi yang akan diterapkan sesuai dengan zona masing-masing wilayah, untuk itu dilakukan pendataan jumlah RT dan RW serta warna zonanya. Ada 4 zona yang terdiri dari zona hijau, kuning, oranye serta merah. Zona hijau diberikan untuk wilayah yang bebas dari kasus covid-19. Zona kuning berlaku untuk wilayah yang terdapat kasus positif covid-19 sebanyak 1-5 rumah dalam satu RT selama seminggu terakhir. Zona oranye berlaku untuk kasus positif covid-19 sebanyak 6-10 rumah dalam satu RT selama seminggu terakhir. Zona merah berlaku untuk kasus positif covid-19 lebih dari 10 rumah dalam satu RT selama seminggu terakhir.
Limbangan termasuk dalam kategori tingkat pengendalian dan penyembuhan covid-19 yang masih dalam kata wajar sehingga bisa dikatakan wilayah zona hijau. Untuk menjadikan Limbangan menjadi zona hijau di semua RT telah disepakati untuk mulai menerapkan beberapa kegiatan yang di mulai dari tingkat RT. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain :
1. Mengaktifkan kembali Posko Covid di tingkat RT dan Desa
2. Mengaktifkan kembali portal jalan
3. Membuat Banner penerapan protokol kesehatan
4. Membudayakan solidaritas saling tolong
5. Penggunaan Dana Desa untuk penangananan Covid sebesar 8%
6. Sinergitas petugas di Desa ( Babinsa, Babinkamtibmas dan Bidan/Perawat Desa )
7. Menyediakan tempat isolasi di setiap desa
8. Petugas Kesehatan terutama Bidan/Perawat Desa untuk melakukan sosialisasi Covid 19 kepada Masyarakat
Semoga kebijakan ini dan kepatuhan kita bersama dapat mengendalikan penyebaran covid-19 dan mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.
Dalam rapat tersebut juga di sampaikan terkait tindaklanjut dari program BKK Dusun 100jt s/d 300jt yang akan dimulai TA 2022. Untuk itu kepada setiap desa untuk sesegera mungkin mengusulkan kegiatan-kegiatan dusun yang kiranya menjadi prioritas pembangunan yang ada di dusun-dusun.
*Share :