Berita

Petugas Pos dan Perangkat Desa Salurkan PKH dan BPNT ke Rumah Rumah

  • 23-12-2024
  • desaperon
  • 126

Peron - Mulai tanggal 23 hingga 31 Desember 2024, pemerintah akan menyalurkan tiga jenis bantuan tunai langsung ke rumah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebagai langkah strategis untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.

Program ini menyasar penerima dengan kriteria khusus, yaitu disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun, yang memiliki keterbatasan untuk datang ke lokasi pencairan.

Dengan menggandeng PT Pos dan perangkat desa setempat, bantuan berupa BLT Dana Desa, PKH, dan BPNT akan langsung diantarkan ke rumah masing-masing penerima. Upaya ini juga bertujuan untuk mengurangi hambatan geografis, terutama di wilayah pedalaman, sehingga bantuan dapat diterima secara langsung tanpa kendala yang berarti.

Bantuan Sosial dan Mekanisme Penyaluran

Tiga bantuan tunai yang akan diantar langsung ke rumah penerima manfaat ini meliputi:

BLT Dana Desa

  • Disalurkan kepada warga miskin ekstrem, terutama di pedesaan.
  • Nilai bantuan: Rp300.000 per bulan, dengan pencairan tiga bulan sebesar Rp900.000.
  • Bantuan ini akan diantar langsung ke rumah para penerima, terutama lansia atau mereka yang tinggal di daerah sulit dijangkau.

Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Fokus pada komponen disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun.
  • Penyaluran dilakukan langsung ke rumah, untuk mengatasi kendala jarak atau kondisi kesehatan penerima.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

  • Bagi penerima yang belum mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pencairan dilakukan oleh PT Pos.
  • Mekanisme serupa dengan PKH dan BLT Dana Desa, yaitu pengantaran langsung ke rumah penerima.

Kriteria Utama Penerima

Bantuan ini diprioritaskan bagi:

  • Disabilitas berat: Mereka yang memerlukan bantuan tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
  • Lansia di atas 60 tahun: Terutama yang tinggal di wilayah dengan akses sulit.

Langkah ini bertujuan untuk mengatasi berbagai kendala, seperti jarak, akses jalan yang sulit, atau kondisi penerima yang tidak memungkinkan untuk hadir di lokasi pencairan.

Selain itu, pendampingan oleh perangkat desa atau pendamping sosial diharapkan dapat memastikan bantuan diterima langsung oleh pihak yang berhak.

 

PERON SANTUN...

Share :

Cuaca Hari Ini

Kamis, 30 Januari 2025 21:20
Awan Mendung
27° C 25° C
Kelembapan. 89
Angin. 4.11