Peron - Mulai tanggal 23 hingga 31 Desember 2024, pemerintah akan menyalurkan tiga jenis bantuan tunai langsung ke rumah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebagai langkah strategis untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.
Program ini menyasar penerima dengan kriteria khusus, yaitu disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun, yang memiliki keterbatasan untuk datang ke lokasi pencairan.
Dengan menggandeng PT Pos dan perangkat desa setempat, bantuan berupa BLT Dana Desa, PKH, dan BPNT akan langsung diantarkan ke rumah masing-masing penerima. Upaya ini juga bertujuan untuk mengurangi hambatan geografis, terutama di wilayah pedalaman, sehingga bantuan dapat diterima secara langsung tanpa kendala yang berarti.
Tiga bantuan tunai yang akan diantar langsung ke rumah penerima manfaat ini meliputi:
Bantuan ini diprioritaskan bagi:
Langkah ini bertujuan untuk mengatasi berbagai kendala, seperti jarak, akses jalan yang sulit, atau kondisi penerima yang tidak memungkinkan untuk hadir di lokasi pencairan.
Selain itu, pendampingan oleh perangkat desa atau pendamping sosial diharapkan dapat memastikan bantuan diterima langsung oleh pihak yang berhak.
PERON SANTUN...
Share :