PERON- PPKM Darurat diputuskan diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021 oleh Pemerintah Pusat, dengan demikian masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan tetap mematuhi protokoler kesehatan yang ketat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasie PMD Kecamatan Limbangan Wijanarka usai sambutannya dalam rangka penyusunan RKPDes TA 2022 di aula Balai Desa Peron, Kamis (22 Juli 2021). Beliau juga menyampaikan agar warga tetap mematuhi apa yang menjadi aturan dari Pemerintah Pusat.
Menanggapi perpanjangan PPKM tersebut jajaran Pemdes Desa Peron kemudian mencari beberapa alternatif, salah satu diantaranya adalah berfokus pada pemberian bantuan - bantuan kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat. Bantuan tersebut diantaranya BLT Dana Desa dan BST Kantorpos
Nantinya, bantuan - bantuan yang bersifat tunai maupun nontunai ini akan kami salurkan kepada masyarakat Desa Peron yang memeng sejak diberlakukannya PPKM Darurat benar-benar terdampak, sabung Erna Hermawati selaku Kepala Desa Peron.
Mudah-mudahan penyaluran BLT DD maupun BST ini akan sedikit mengurangi beban kebutuhan masyarakat dan akhirnya pemulihan ekonomi mereka tidak terlalu timpang pada saat diberlakukannya PPKM Darurat, Paparnya
Share :