Dalam rangka pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Kendal melalui Panitia Pemungutan Suara Desa Peron mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Pantarlih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Pengumuman lebih lanjut dapat dilihat di papan pengumuman Desa Peron
Share :