Berita

Pembentukan Posko PPKM Berbasis Mikro Tingkat Desa

Peron - Menindaklanjuti instruksi menterian Dalam Negeri NO 04 TAHUN 2021 dan Instruksi Menteri Desa dan PDTT NOMOR 01 TAHUN 2021 Dalam hal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) berbasis Mikro. Selasa, 23 Februari 2021 Pemerintah Desa Peron membentuk posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Peron yang dibantu oleh Perangkat Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, dan Pendamping Desa.

Dalam rangka percepatan penyelenggaraan Posko Desa, Kepala Desa Peron menetapkan Tim Komando Tingkat Desa Pelaksana PPKM Desa Peron, selanjutnya melakukan pembinaan sosial yang bersifat edukatif dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan masyarakat dengan menerapkan  5M : Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas.

Adapun tugas dan tanggung jawab Tim Satuan Kerja Posko PPKM sebagai berikut :

  1. Melaksanakan pengecekan anggota setiap pagi
  2. Melaksanakan operasi yustisi gabungan dilokasi zona merah/ lokasi dengan penambahan kasus konfirmasi positif Covid 19 terbanyak
  3. Berkoordinasi dengan Puskesmas dan kepala lingkungan setempat guna melakukan tracing
  4. Pelaksanaan tracing agar disesuaikan dengan ketentuan
  5. Melakukan testing terhadap orang yang diduga terpapar Covid 19
  6. Melakukan pendataan perkembangan Covid 19
  7. Melaksanakan pengecekan anggota posko pada malam hari sekaligus konsolidasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan
  8. Melaksanakan patroli untuk menutup tempat-tempat usaha selain yang dikecualikan oleh peraturan pada pukul 21.00 Wita.

Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan ini agar dapat menekan penyebaran Covid 19 sehingga kehidupan masyarakat dapat kembali normal.

Share :

Cuaca Hari Ini

Kamis, 21 November 2024 18:45
Hujan Rintik-rintik
30° C 26° C
Kelembapan. 81
Angin. 0.48