Peron – Pemerintah Desa mengadakan rapat pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 sebelum diserahkan ke Badan Permusyawaratan Desa pada hari Selasa, 29 Desember 2023, bertempat di Balai Desa Peron
APBDes ini dirancang sesuai dengan RKPDes Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati pada Musrenbangdes tanggal 31 Agustus 2023. APBDes terdiri dari Pendapatan dan Belanja Desa Tahun yang akan datang, meliputi Dana Transfer Pemerintah, Dana Desa, Alokasi Dana desa, Pajak Retribusi Daerah, Bantuan Provinsi.
Proyeksi Desa Peron terkait penggunaan Dana Desa 2024 sudah sangat tepat sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024
Adapun Arah Kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 Kementerian Desa PDTT, diantaranya:
1. Penggunaan Dana Desa untuk operasional Pemerintah Desa;
2. Ketahanan pangan nabati dan hewani;
3. Perbaikan dan konsolidasi data SDG Desa;
4. Dana Desa untuk perluasan akses layanan kesehatan;
5. Dukungan Dana Desa untuk peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh/Desa inkslusif;
6. Penggunaan Dana Desa untuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam;
7. Dana Desa untuk Desa Wisata;
8. Penggunaan Dana Desa untuk pengentasan kemiskinan ekstrem;
9. Dana Desa untuk pengembangan BUMDES dan BUMDESMA, atau untuk penyertaan modal BUMDES/BUMDESMA;
10. Dana Desa untuk penanganan dan penurunan stunting.
Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2024 telah selesai dibahas dalam lingkup intern untuk kemudian draft Rancangan APBDes akan diserahkan kepada BPD untuk dibahas dan disepakati bersama.
Share :